widget index


Minggu, 16 Desember 2012

Galakkan Pembiruan Air Laut


Galakkan Pembiruan Air Laut

Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia dengan luas perairan mencapai 93 ribu km2, 17.480 pulau, dan garis pantai sepanjang 95.000 km. Indonesia juga merupakan negara dengan terumbu karang terbaik dan paling kaya keanekaragaman hayatinya di dunia dengan luas terumbu karang mencapai 284,300 km2 atau setara dengan 18% total terumbu karang dunia. Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati laut tersebut terancam oleh pencemaran laut yang terus meningkat di Indonesia. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit, dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga.
Beberapa contoh pencemaran laut yang terjadi di Indonesia seperti penangkapan ikan dengan cara pengeboman dan trawl, peluruhan potasium yang dilakukan nelayan asal dalam maupun luar negeri yang selalu meninggalkan kerusakan dan pencemaran di lautan Indonesia. Belum lagi pencemaran minyak dan pembuangan limbah berbahaya jenis lainnya.
 Komponen-komponen yang menyebabkan pencemaran laut seperti partikel kimia, limbah industri, limbah pertambangan, limbah pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme invasif (asing) di dalam laut yang berpotensi memberi efek berbahaya. 
Pencemaran laut ini terjadi hampir di seluruh pesisir lautan di Indonesia. Teluk Jakarta salah satu kawasan dengan pencemaran laut terparah. Warna air laut di teluk ini semakin menghitam dan sampah yang rapat mengambang di permukaan air. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan pencemaran itu berasal dari limbah domestik dan industri yang dibawa 13 sungai bermuara di sana. Pencemaran juga terjadi di Taman Nasional Pulau Seribu. LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bahkan menyebutkan telah menemukan gumpalan minyak di 78 pulau sejak 2003.Pencemaran juga terjadi di pantai utara Jawa Tengah. Perairan Kota Tegal, Pati, dan Semarang menjadi muara sungai-sungai yang tercemar logam berat. Di Pulau Lombok dan Sumbawa itu, sedikitnya 110 ribu ton tailing (limbah tambang) dibuang tiap harinya oleh sebuah perusahaan tambang multinasional. Di Kalimantan, pencemaran laut juga terjadi yang salah satunya terjadi di Pulau Sebuku. Di sana beroperasi perusahaan tambang batu bara. Air pencucian batu bara, tumpahan minyak, serta oli saat pengapalan mencemari sungai dan akhirnya ke laut. Catatan pencemaran akibat limbah tambang terus berlanjut hingga wilayah timur Indonesia. Dalam laporan lembaga itu juga disebutkan sekitar 110 km2 wilayah Papua tercemar akibat pertambangan emas. 
Dampak dari pencemaran laut dan limbah telah mengakibatkan penurunan hasil tangkapan nelayan di sejumlah kawasan di Indonesia. Sektor pariwisata pesisir dan laut Indonesia juga menerima dampak dari pencemaran laut ini. 
Dari akibat yang ditumbulkan tadi, bagaimana penanggulangan yang dapat dilakukan. Banyak cara yang dapat dilakukan, diantaranya yaitu pencemaran yang dilakukan para nelayan di Indonesia seperti penangkapan ikan dengan cara pengeboman dan trawl, dapat ditanggulangi dengan cara penggunaan jarring jarring atau dengan penangkapan ikan menggunakan alat tradisonal. Perlu diadakannya penyuluhan penyuluhan bagi para nelayan nelayan tradisional mengenai bahaya penangkapan ikan dengan cara pengebomam dan trawl. Bahwa zat zat kimia yang terkandung dalam bom dapat mengakibatkan rusaknya terumbu karang dan populasi ikan akan punah. Tidak hanya itu ada beberapa cara pecegahan pencemaran air laut oleh kapal, diantaranya yaitu pada kapal dipasang alat pemisah air yang mengandung minyak oil/oily water separator. 
Sayangnya banyak diantara kita yang masih tidak peduli dengan pencemaran yang mengancam salah satu harta kita, laut Indonesia. Ketika PBB (1992) menetapkan 8 Juni sebagai Hari Kelautan, banyak negara melakukan peringatan masing-masing. Namun anehnya, di Indonesia dengan rekor wilayah lautan sangat luas gaung itu sima, tidak semenarik bila dibandingkan dengan gonjang-ganjing politik. Dan jika pencemaran laut terus berlangsung dan dibiarkan bukan tidak mungkin laut Indonesia yang kaya dan indah tinggal menjadi sepotong kenangan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar